Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020
ANALISIS BUKU AGRARIA Oleh: Celvin Gylang Prayudha (180110301024) Buku pertama Judul buku: MELACAK SEJARAH PEMIKIRAN AGRARIA: Sumbangan Mahzab Bogor Halaman: lii + 347 hlm Penulis: AHMAD NASHIH LUTHFI Penerbit: STPN Press Reviewer: RIZAL FAHMI (180110301038) Tanggal: 22 Maret 2020 Metode penelitian: Pendekatan sejarah pemikiran Sumber:https://kawuloalit13.blogspot.com/2020/03/review-buku-melacak-sejarah-pemikiran.html?m=1 PEMBAHASAN : Tentang Dua Ilmuwan “Mazhab Bogor”             Prof. Dr. Ir. Sajogyo, yang dikenal sebagai “Bapak Sosiologi Pedesaan Indonesia,” semula bernama Kampto Utomo. Ia dilahirkan di Karanganyar, Kebumen, 21 Mei 1926. Pada tahun 1955, ia lulus sarjana IPB. Selang dua tahun, langsung meraih Doktor pertanian di bawah promotor Prof. W. F. Wertheim. Ia pernah menjabat sebagai Rektor IPB selama setahun (Maret 1965-1966). Dalam tulisan “semi-otobiografi”-nya,17 Sajogyo menyebutkan bahwa setidaknya ia terlibat di tiga aras ke...
Resensi buku Judul buku: Sistem Tanam Paksa di Jawa Penulis: Robert Van Niel Penerbit: LP3ES Tahun terbit: 2003 Jumlah halaman: 304 halaman Sinopsis buku Pulau Jawa pada tahun 1830, diterapkanlah Sistem Tanam Paksa atau yang disebut dengan Cultuurstelsel oleh gubenur jendral Hindia Belanda saat itu yaitu Johannes van den Bosch. Periode penerapan Sistem tanam paksa ini cukup panjang yaitu 40 tahun (1830-1870). Pada tanggal 13 Agustus 1830, penanaman tebu masuk dalam sistem tanam paksa. Dengan masuknya penanaman tebu ke dalam sistem tanam paksa, terjadi perubahan tentang bagaimana tanaman tebu dikelola dari menanam hingga proses penggilingan hingga diekspor. Rencana kebijakan van den Bosch mencakup penggunaan pola pola kekuasaan tradisional Jawa dengan mengendalikan kelompok Elite agar bisa diperoleh kuasa atas tanah dan tenaga kerja yang akan dipakai untuk memproduksi tanaman dagang. Sistem Tanam Paksa yang banyak diterapkan di desa-desa Jawa membuat perubahan yang nyata di wil...
REVIEW PERTEMUAN 1 & 2 MATA KULIAH SEJARAH AGRARIA KELAS A Oleh : Celvin Gylang Prayudha (180110301024) definisi Agraria dalam artian secara umum : tanah atau pertanahan menurut Bhs. Yunani : berasal dari kata “agre” yang berarti tanah, sebidang tanah/ladang. Kemudian dari kata “Agrarius” yang berarti persawahan, perladangan, pertanian menurut KBBI : merupakan urusan pertanian/urusan kepemilikan tanah menurut Bhs. Inggris : berasal dari kata “Agrarian” yang berarti tanah dan dihubungkan dengan usaha pertanian dalam artian secara khusus, Agraria berarti tanah, mempunyai multi tafsir karena dapat diartikan secara luas, yaitu menyangkut tanah yang terlihat permukaan dan semua yang terkandung di dalam dan diatasnya (air dan udara) UUPA Secara luas mencakup berbagai hal : Bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya (dalam arti fisik) Jika dilihat secara Yuridis, hak hak alam yang terkandung di dalam suatu wilayah berhak dieksploitasi oleh pihak yang memiliki...